Kemenlu Dorong Replantasi dan Diversifikasi Pasar Hadapi Penurunan Produksi Kopi
Pertama, mempercepat program replantasi atau peremajaan kebun kopi rakyat yang sebagian besar sudah memasuki usia tidak produktif. Upaya ini dinilai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung program hilirisasi.
Kedua, memperkuat digitalisasi sektor hulu melalui pemetaan lahan berbasis kecerdasan buatan (AI), microchip, dan citra satelit. Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan sistem identifikasi kebun atau digital passport yang mendukung ketertelusuran (traceability) sekaligus memenuhi regulasi bebas deforestasi Uni Eropa.
Baca Juga : Menjaga Kedaulatan Strategis Kopi Indonesia
Ketiga, memperluas tujuan ekspor ke pasar nontradisional seperti Turki, kawasan Timur Tengah, dan Australia. Diversifikasi pasar dinilai penting agar ketergantungan terhadap pasar utama dapat dikurangi, sekaligus membuka peluang bagi kopi spesialti dan fine robusta Indonesia.

Pertemuan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah mulai bergeser dari sekadar promosi ekspor menuju pembenahan hulu. Namun, replantasi membutuhkan pendanaan, akses bibit unggul, serta pendampingan petani yang berkelanjutan. Tanpa dukungan tersebut, peningkatan produktivitas sulit tercapai dalam waktu singkat.
Di sisi lain, digitalisasi lahan akan efektif apabila diikuti sistem data yang terintegrasi lintas kementerian serta kemudahan akses bagi petani kecil. Sementara pembukaan pasar baru hanya akan berdampak apabila pasokan kopi Indonesia mampu memenuhi kebutuhan volume, kualitas, dan standar keberlanjutan yang semakin ketat.
Baca Juga : Diplomasi Kopi Sebagai Instrumen Promosikan Kopi ke Mancanegara
Bagi industri kopi nasional, kenaikan harga dunia seharusnya menjadi peluang memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen utama. Tantangan berikutnya adalah memastikan produktivitas, investasi, dan keberlanjutan berjalan beriringan agar diplomasi kopi benar-benar memberi nilai tambah hingga ke tingkat petani. (*)
- Penulis : Santi Ariyani
- Editor : Fatkhurrohim
- Foto : Dok. Diplomasi Kopi
