Tantangan dan Langkah Terpadu Menghadapi Peraturan EUDR Industri Kopi
Kita masih kaget dengan impor kopi dari Vietnam ke Indonesia meningkat pada Januari 2023. Bahkan impor kopi dari negara itu mendominasi pada awal tahun ini dibanding negara-negara asal impor kopi lainnya.
Berdasarkan data impor komoditas pangan tertentu yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS), impor kopi pada Januari 2023 sebanyak 1,41 juta kilogram, naik 81,14 persen dibanding Januari 2023 dan naik 102,63 dibanding Desember 2022.
Baca Juga : Ini Hasil Diskusi ‘Malioboro Coffee Night’: Dari Yogyakarta Menuju Dunia
Kopi impor pada awal tahun ini paling banyak didatangkan dari Vietnam dengan volume sebesar 981,94 ribu kilogram. Catatan impor itu naik hingga 53.324,7% (year-of-year) atau naik sebesar 2.318,94% mtm.
Setelah itu, impor kopi terbesar selanjutnya dari Brasil sebanyak 115,2 ribu kilogram atau turun 81,23% yoy dan turun 72,22% mtm, Malaysia 64,02 ribu kilogram atau turun 20,66% mtm dan naik 37,56% yoy dan dari Swiss 5,27 ribu kilogram atau naik 1.658,00% yoy dan naik 44,26% mtm.
Sebagaimana diketahui, pentingnya traceability untuk pertama kalinya disuarakan oleh PT Alko Sumatra, sebuah koperasi yang berada di wilayah pegunungan Kerinci Jambi. Koperasi dan petani Indonesia sudah melakukan ketelusuran sejak tahun 2019. Langkah ini diawali dengan kerja sama PT Alko dengan para ahli Indonesia dengan kolaborasi pemerintah daerah Jambi.
Baca Juga : Bertambahnya Ekspor Kopi Indonesia ke Negara Paman Sam dan Peluang Kerja Sama Komunitas Kopi dengan Diaspora
Isu keberlangsungan (sustainability) sudah dilakukan oleh petani Indonesia sejak jaman dahulu. Bahkan dengan pola agroforestry dimana kopi ditanami dengan pohon pelindung lebih dari 30% sehingga menjadi tutupan hutan. Petani Indonesia telah melakukan reforestasi sebagai kebalikan dari deforestasi.
Langkah Nyata Pemerintah RI
Diterapkannya peraturan deforestasi Uni Eropa tak pelak membuat sejumlah pihak di Tanah Air bangkit dan berembug. Kemenko Perekonomian pun sudah beberapa kali mengundang pertemuan bersama dengan para stakeholders.
Para pemangku kepentingan termasuk LSM, akademisi, asosiasi kopi dan pemerintah pun telah memberikan informasi sekaligus menyampaikan rekomendasi berkenaan peraturan tersebut.
Pada tanggal 18 Maret 2024 yang lalu Menko Perekonomian telah membentuk Komite Pengarah Dashboard National Data dan Informasi Komoditi Berkelanjutan Keputusan yang dituangkan di dalam SK Menko Perekonomian No. 178/2024.